Friday, February 18, 2011

Pengertian Perancanaan

Tertulis atau tidak, siapapun dalam usulan melaksanakan kegiataannya selalu membuat rencana. Proses pembuatan rencana itulah yang disebut dengan perencanaan. Jadi perencanaan ialah proses penentuan kelompok kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang, kapan, dimana, siapa dan bagaimana melakukannya. Karena rencana adalah kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang maka di dalam penyusunannya disamping mempertimbangkan keadaan sekarang maka harus juga mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan kondisi pada masa yang akan datang. Oleh karena itu di dalam melakukan perencanaan perlu adanya ketegasan mengenai enam unsur, yaitu 5 W dan 1 H, yaitu :

What - Apa yang akan dikerjakan (materinya)

Why - Mengapa justru itu yang dikerjakan (dasar pertimbangannya)

Who - Siapa yang mengerjakannya (pelaksana, pejabat dan satuan)

Where - Di mana akan dikerjakan (tempat/lokasinya)

When - Kapan dilaksanakan (waktu pelaksanaan, mulai sampai berakhirnya pekerjaan)

How - Bagaimana mengerjakannya/cara melaksanakan (tata kerja serta peralatannya)

No comments:

Post a Comment