Friday, February 18, 2011

Pembuatan Keputusan

a. Keputusan dengan kepastian, resiko dan ketidakpastian

1) Keputusan dalam kondisi kepastian (certainty) manajer mengetahui apa yang akan terjadi di waktu yang akan datang, karena tersedia informasi yang akurat/terpercaya. (Dapat diperkirakan dengan mendekati kepastian).

2) Keputusan dalam kondisi resiko (risk)

Manajer mengetahui besarnya probabilitas setiap kemungkinan hasil, tetapi informasi tidak lengkap tersedia.

3) Keputusan dalam kondisi ketidakpastian (uncertainty)

Manajer tidak mengetahui probabilitas, bahkan tidak mengetahui kemungkinan hasilnya (menimbulkan keputusan kritis).

1. Proses pembuatan keputusan

Hasil dari pada sebuah keputusan akan sangat dipengaruhi oleh proses pembuatan keputusan itu sendiri disamping faktor lain antara lain faktor lingkungan ekstern, pedidikan, pengalaman, harapan maupun persepsi dari pengambilan keputusan itu sendiri.

Oleh karena itu didalam mengambil keputusan mempergunakan teknis-teknis ilmiah secara singkat ada ada tujuh langkah yang harus dilakukan dalam proses pembuatan keputusan.

Langkah-langkah tersebut adalah :

a. Mengetahui hakekat dari pada masalah yang dihadapi atau mendefinisikan masalah yang dihadapi dengan tepat.

b. Mengumpulkan faktor-faktor dan data-data yang relevan.

c. Menyusun beberapa kemungkinan cara atau alternatif pemecahan masalah atau penyelesaian masalah.

d. Mengadakan penilaian terhadap cara-cara pemecahan masalah tersebut, yaitu penilaian terhadap keberhasilannya.

e. Memilih kemungkinan penyelesaian yang terbaik.

f. Mengadakan perhitungan atau penilaian terhadap akibat-akibat bila keputusan tersebut dilaksanakan.

g. Melaksanakan keputusan.

2. Pengertian

Pada dasarnya tugas substansi dari pada manajer adalah selalu membuat keputusan. Baik itu keputusan yang sifatnya dilakukan secara rutin ataupun keputusan-keputusan yang khas.

Adapun pembuatan keputusan mengandung pengertian sebagai penentuan serangkaian kegiatan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Sehingga tanpa keputusan-keputusan yang dilakukan oleh manajer mustahil kegiatan akan ada atau berjalan dan tentunya mustahil tujuan akan tercapai.

3. Tipe-tipe/Klasifikasi Keputusan

b. Diprogramkan atau tidak

1) Keputusan yang diprogramkan (programmed decision)

Keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur. Keputusan ini adalah rutin atau berulang-ulang.

2) Keputusan yang tidak diprogramkan (non programmed decisions)

Keputusan yang berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas dan tidak biasa terjadi.

Semakin tinggi kedudukan dalam hirarki dalam organisasi, dibutuhkan kemampuan untuk membuat keputususan yang tidak diprogramkan.


b. Keputusan dengan kepastian, resiko dan ketidakpastian

1) Keputusan dalam kondisi kepastian (certainty) manajer mengetahui apa yang akan terjadi di waktu yang akan datang, karena tersedia informasi yang akurat/terpercaya. (Dapat diperkirakan dengan mendekati kepastian).

2) Keputusan dalam kondisi resiko (risk)

Manajer mengetahui besarnya probabilitas setiap kemungkinan hasil, tetapi informasi tidak lengkap tersedia.

3) Keputusan dalam kondisi ketidakpastian (uncertainty)

Manajer tidak mengetahui probabilitas, bahkan tidak mengetahui kemungkinan hasilnya (menimbulkan keputusan kritis).

3. Proses pembuatan keputusan

Hasil dari pada sebuah keputusan akan sangat dipengaruhi oleh proses pembuatan keputusan itu sendiri disamping faktor lain antara lain faktor lingkungan ekstern, pedidikan, pengalaman, harapan maupun persepsi dari pengambilan keputusan itu sendiri.

Oleh karena itu didalam mengambil keputusan mempergunakan teknis-teknis ilmiah secara singkat ada ada tujuh langkah yang harus dilakukan dalam proses pembuatan keputusan.

Langkah-langkah tersebut adalah :

a. Mengetahui hakekat dari pada masalah yang dihadapi atau mendefinisikan masalah yang dihadapi dengan tepat.

b. Mengumpulkan faktor-faktor dan data-data yang relevan.

c. Menyusun beberapa kemungkinan cara atau alternatif pemecahan masalah atau penyelesaian masalah.

d. Mengadakan penilaian terhadap cara-cara pemecahan masalah tersebut, yaitu penilaian terhadap keberhasilannya.

e. Memilih kemungkinan penyelesaian yang terbaik.

f. Mengadakan perhitungan atau penilaian terhadap akibat-akibat bila keputusan tersebut dilaksanakan.

g. Melaksanakan keputusan.

No comments:

Post a Comment