Tanggungjawab sosial lahir dari suatu landasan moral dan dasar berfikir bahwa manusia adalah makluk yang termasuk di dalam "Homo Sosius" atau dengan kata lain makluk sosial. Manusia tidak dapat hidup dan bertahan atau "survive" di dunia ini tanpa adanya bantuan dan interaksi dengan manusia-manusia lainnya dan juga manusia hanya dapat bertahan jika ia hidup berkelompok. Dasar berfikir semacam ini kemudian dikembangkan dengan asumsi, bahwa karena manusia hanya dapat hidup berkelompok maka iapun mempunyai kewajiban dan tanggungjawab terhadap sesama manusia atau disebut tangungjawab sosial.
Manusia sebagai "Homo Socius" juga diyakini oleh para ahli ilmu sosial termasuk Emile Durkhein (Francisia ES, Usahawan, no.10 th XXI). Durkheim dalam usulannya mengenai pembagian kerja di dalam masyarakat berpendapat bahwa hal ini sangatlah berpengaruh terhadap struktur masyarakat yang terus sedang mengalami perubahan. Pembagian kerja yang bersifat umum dan belum memiliki tingkat spesialisasi yang tinggi akan melahirkan suatu "solidaritas mekanik" dimana kesadaran kolektif bersama menjadi landasan bersama. Sedangkan pada "solidaritas organik" dasar utamanya adalah pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi akibat berkembangnya pembagian kerja yang semakin komplek.
Atas perbedaan pendekatan kondisi struktur masyarakat berupa "solidaritas mekanik" dan "solidaritas organik", maka akan menimbulkan pendekatan tanggung-jawab sosial yang berbeda. Oleh karena itu maka tanggungjawab sosial yang timbul pada masyarakat dengan solidaritas mekanik akan berbeda dengan tanggungjawab sosial pada masyarakat dengan solidaritas organik.
Dasar tanggung jawab sosial manajer pada solidaritas mekanik adalah karena adanya komitmen moral terhadap kesamaan pandangan hidup, kepercayaan, dan nilai-nilai bersama yang terdapat di dalam masyarakat. Sedangkan tanggung jawab sosial manajer pada masyarakat dengan solidaritas organik lebih dilandasi oleh adanya rasa saling tergantung dan saling membutuhkan.
Di dalam konteks seperti itu maka perusahaan yang dipimpin para manajer dan berdiri di tengah-tengah masyarakat juga menetapkan dirinya mempunyai kwajiban tangggung jawab sosial perusahaan. Dasar dari kewajiban itu disamping didasarkan pada komitmen moral akan kesamaan di dalam pandangan hidup, nilai, ataupun kepercayaan bersama dengan para anggota dan berbagai kelompok lainnya yang ada di dalam masyarakat, juga didasarkan oleh kesadaran bahwa perusahaan itu tergantung pada pihak-pihak lain untuk bukan sekedar survive, tetapi juga dapat terus menarik keuntungan atau laba yang semakin besar. Harus difahami bahwa sebuah perusahaan secara umum tergantung pada masayarakat umum (publik) sebagai konsumen yang membeli hasil produksinya baik berupa produk atau jasa. Perusahaan juga tergantung pada perusahaan-perusahaan lainnya yang mempunyai hubungan dagang dengannya, tergantung pada karyawan dan buruh yang bekerja untuk menghasilkan produknya, tergantung pada pemerintah untuk mendapatkan ijin berusaha, tergantung pada bank atau badan keuangan lainnya untuk mendapatkan dana, dan juga tergantung pada masyarakat setempat dimana perusahaan didirikan demi kelancaran dan keamanan perusahaannya. Dilihat dari pandangan perusahaan harus bertanggung jawab, dalam perkembangannya ada dua pendekatan yaitu pendekatan untuk mendapatkan keuntungan untuk pemilik (owner approach) dan pendekatan tangungjawab sosial kepada seluruh masyarakat yang terlibat, berhubungan atau berkepentingaan dengan perusahaan (stakeholder approach).
Stakeholder approach atau pendekatan stakeholder terbagi dalam dua hal yakni internal dan eksternal. Umumnya semua perusahaan telah menerapkan sisi internal; harapan pemegang saham telah dipenuhi, gaji karyawan telah dibayar serta kesejahteraannya sudah diperhatikan. Sedangkan pada sisi eksternal yang perlu diperhatikan adalah pemerintah, dan masyarakat pada umumnya. Falsafah yang melandasi segi tanggungjawab sosial eksternal ini adalah, kalau perusahaan telah mengenyam keuntungan dari masyarakat, maka manajer juga wajib mengembalikan keuntungaan tadi untuk pengembangan masyarakat.
Kewajiban ini dapat dilakukan dengan mengunakan bermacam-macam mekanisme. Ada yang membangun jalan, memberi bea siswa, membangun sekolah, memberikan penerangan jalan, mengolah limbah perusahaan dan sebagainya. Disamping perusahaan harus menghasilkan barang atau jasa yang dapat menjamin dan meningkatkan kwalitas hidup masyarakat konsumen. Peningkatan hidup ini merupakan indikator dari suatu masyarakat yang makmur dan sejahtera, dan kemakmuraan dan kesejahteraan masyarakat suatu indikatur berhasilnya kegiatan perusahaan.
Semakin berkembangnya konsep pemasaran yang berorientasi kepada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, maka semakin tinggi tingkat kesadaran manajer terhadap tanggungjawab sosialnya, akhirnya akan meningkatkan image perusahaan dan kemudian berakibat keberhasilan pemasaran yang berakibat keberhasilan mendapatkan laba sesuai dengan tujuan perusahaan atau bisnis tersebut untuk berlangsung hidup.
No comments:
Post a Comment