Tanggung jawab sosial manajer pada hekekatnya adalah pertanggungjawaban rganisasi atau perusahaan yang dipimpinnya di dalam kegiatan organisasi atau bisnisnya kepada masyarakat (stakeholders). Dengan asumsi manajer memimpin suatu perusahaan artinya bahwa atas keberadaan perusahaan dan apa yang dilakukan dalam bentuk apapun, apabila yang dilakukan tersebut berdampak kepada masyakarat, maka harus dipertanggung jawabkan. Adapun yang dimaksud masyarakat adalah masyarakat berupa perorangan, kelompok masyarakat atau kelembagaan yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan perusahaan yang mendapatkan dampak perilaku perusahaan. Adapun dampak keberadaan dan perikaku perusahaan intinya adalah kegiatan yang dilakukan perusahaan di dalam perusahaan berusaha mendapatkan keuntungan atau laba. Oleh karena itu dapat dibayangkan pertanggungjawaban sosial perusahaan akan sulit dilakukan seandainya perusahaan tidak mendapatkan laba. Karena salah satu bentuk pertanggungjawaban sosial tersebut berupa pengeluaran dana sebagai konpensasi atas kerugian atau ketidak nyamanan masyakarakat atau bentuk terima kasih kepada masyarakat atas berbagai bentuk bantuan dan dukungan masyarakat.
Walaupun tanggung jawab manajer akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan laba, tidak berarti bahwa kalau perusahaan rugi tidak mempunyai tanggung jawab sosial. Penanggungjawaban manajer tetap harus dilakukan dana aitu harsus merupakan kesadaran yang ada pada diri para manajer.
Akibat adanya kesadaran akan ketergantungan pada berbagai pihak untuk melancarkan usahanya khususnya di dalam mendapat laba, maka manajer secara sadar melakukan tanggungjawab sosialnya. Adapun bentuk tanggung jawabnya sangat beragam tergantung masyarakat yang mana yang mendapatkan dampak atau hubungan adanya keberadaan atau perilaku manajer tersebut.
Banyak pihak sangat memahami hakekat dasar dari suatu perusahaan, yaitu ingin mendapatkan laba yang sebanyak-banyaknya dengan biaya sedikit mungkin. Namun yang menjadi masalah adalah cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut di suatu pihak dan untuk apa saja keberhasilan atau laba perusahaan tersebut digunakan, apakah juga termasuk untuk pertanggungjawaban manajer dalam artian finansial dan moral?
Di dalam perusahaan melakukan kegiatan untuk mendapatkan laba tersebut, perusahaan harus berinteraksi dengan orang lain, lembaga lain dan faktor-faktor lingkungan internal perusahaan dan faktor-faktor eksternal perusahaan. Oleh kerena itu maka perusahaan di dalam rangka kegiatan bisnisnya harus melaksanakan praktek tanggungjawab manajer kepada lembaga-lembaga tersebut diatas. Pemahaman tentang hal tersebut dilandasi konsep-konsep dasar sebagai berikut:
1. Setiap perusahaan yang dipimpin oleh manajer mempunyai tujuan ingin dapat berusaha secara terus-menerus atau menjaga keberlangsungan hidupnya (sustainable).
2. Di dalam mempertahankan keberlangsungan hidupnya, perusahaan perlu meningkatkan jumlah dana yang terakumulasi.
3. Untuk medapatkan akumulasi sumber dana yang semakin besar, maka perusahaan harus mendapatkan laba minimal tidak rugi.
4. Di dalam mendapatkan laba, perusahaan tidak dapat mengandalkan kemampuannya sendiri, tetapi sebaliknya perusahaan harus berinteraksi dan tergantung dengan lembaga lain, baik dalam bentuk orang per orang atau institusi lain, baik secara langsung atau tidak langsung.
5. Oleh karena itu perusahaan yang dipimpin oleh para manajer, para manajer tersebut harus memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai hubungan dengan perusahaan dalam rangka perusahaan tersebut menjalankan kegiatannya.
Berdasarkan konsep dasar tersebut, maka sangat wajar apabila semua manajer harus bertanggung jawab kepada semua yang terlibat baik secara langsung ataupun tidak langsung atas hasil laba yang di dapatnya dan di dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Bentuk pertanggungjawaban manajer tersebut sering disebut dengan pertanggunganjawaban sosial.
Di dalam suatu survey yang dilakukan oleh Roper Organization terhadap para pengusaha di Amerika Serikat Yang dikutif Abdul Hakim G. Nusantara di majalah Usahawan N0.10 Th XXI Oktober 1992, yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan memperoleh konktritisasi makna yang beragam. Tanggung jawab sosial perusahaan berarti, antara lain: a) membuat suatu produk yang aman untuk digunakan; b) membayar pajak sesuai dengan porsi keuntungan yang mereka peroleh; c) membersihkan pencemaran udara dan air yang ditimbulkan oleh kegiatan bisnis mereka; d) menjadi warga yang baik dari masyarakat tempat mereka beroperasi; e) membayar upah buruhnya secara layak; f) mempekerjakan golongan minoritas, dan g) lain-lain.
Jawaban-jawaban yang beragam dari para pengusaha tersebut mencerminkan persepsi mereka yang tidak selalu sama tentang makna tanggungjawab sosial perusahaan. Dapat juga dikatakan, bahwa semua jawaban mereka itu masih masuk dalam konsep kesejahteraan masyarakat, dan perbedaan pemaknaan tentang tanggungjawab sosial itu mencerminkan perbedaan kontek permasalahan yang dilihat dan dihadapi oleh pada pengusaha.
Terlepas dari keragaman pemaknaan tanggungjawab sosial perusahaan atau tanggungjawab manajer, pada umumnya konsep tanggungjawab sosial perusahaan merupakan konsep yang diterima oleh banyak manajer, baik di negara maju maupun di negara berkembang.
Penerimaan konsep tanggungjawab sosial tersebut di dasarkan atas alasan-alasan sebagai berikut:
a.
b. Menjalankan tanggungjawab sosial perusahaan akan membantu menaikkan citra dan gengsi perusahaan di mata publik atau masyarakat, yang pada gilirannya akan membantu marketing produk perusahaan tersebut.
c. Bisnis sebagai suatu institusi akan terancam jika dia gagal memenuhi harapan umum masyarakat dalam bentuk tanggungjawab sosial perusahaan.
d. Kalangan bisnis terdiri dari orang-orang yang dibimbing oleh nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Karena itu tanggungjawab sosial yang terkandung dalam nilai-nilai itu tidak mungkin dilalaikan begitu saja oleh bisnis, terutama jika bisnis ingin memperoleh aksepsi yang luas dari masyarakat.
Akibat adanya kesadaran akan ketergantungan pada berbagai pihak di dalam masyarakat, maka para manajer sadar melakukan tanggungjawab sosialnya. Banyak pihak di luar dunia usaha sangat memahami akan hakekat dasar dari suatu perusahaan yaitu untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin. Namun yang menjadi masalah adalah cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Masalah ini menjadi mendasar mengingat bahwa sudah cukup banyak pihak yang berpendapat bahwa sebenarnya demi kelancaran dan keuntungan usaha akan lebih baik jika tanggungjawab sosial perusahaan semakin ditingkatkan. Anggapan demikian antara lain dengan alasan, bahwa jika perusahaan memberikan upah yang cukup disertai jaminan sosial, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang juga cukup memadai, para karyawan atau buruh akan puas dan kesetabilan kerja terjamin. Demikian pula perlakuan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, umpama dalam bentuk mempekerjakan sebagian mereka, memberikan kesejahteraan masyarakat dilingkungan kerja perusahaan termasuk tidak merusak lingkungan hidup, maka akan memperlancar dan keamanan berusaha lebih terjamin, akibatnya perusahaan akan mendapat image yang positif dan dukungan dari masyarakat yang akhirnya akan memperlancar atau mempermudah perusahaan untuk mencapai keberhasilan bisnisnya.
No comments:
Post a Comment